Ahad 01 Oct 2023 20:44 WIB

Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT-RW, Pemkab Bogor Anggarkan Rp 1 Miliar

Anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan para ketua RT-RW dialokasikan dalam APBD-P.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor Iwan Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, berupaya memfasilitasi para ketua RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2023.

Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, anggaran yang dialokasikan dalam APBD-P 2023 meliputi kepesertaan BPJS Kesehatan untuk tiga bulan ke depan, terhitung sejak Oktober. “Saya juga kemarin janji kepada para RT, RW, dan alhamdulillah, untuk tiga bulan ke depan kita bisa mengalokasikan BPJS ketenagakerjaan untuk RT, RW se-Kabupaten Bogor. Anggarannya sekira Rp 1 miliar,” kata Bupati, Ahad (1/10/2023).

Baca Juga

Bupati meminta kerja sama dari para camat dan kepala desa terkait fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk ketua RT dan RW ini. “Jadi, selain BPJS Kesehatan, kita juga bisa mengakomodasi BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh RT, RW. Kita akan segera tindak lanjuti teknisnya dan jumlah pasti penerimanya,” ujar dia.

Menurut Bupati, fasilitasi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan itu merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Bogor terhadap ketua RT dan RW. 

“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT, RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas,” kata Bupati.

Terlebih, para ketua RT atau RW merupakan ujung tombak pemerintah di lingkungan terkecil tingkat kewilayahan. Diharapkan upaya tersebut juga dapat memotivasi para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya. “Mudah-mudahan bisa memicu semangat kerja para Ketua RT, RW,” ujar Bupati.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement