Selasa 03 Oct 2023 13:31 WIB

Laporkan Dapen Bermasalah, Erick: Bawa Dampak Positif Bagi Kinerja BUMN

Menurut Erick, kerugian di empat dapen BUMN saja mencapai Rp 300 miliar.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penyerahan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan upaya dalam program bersih-bersih BUMN.

Dalam laporan awal tersebut terdapat 34 dana pensiun (dapen) BUMN atau sekitar 70 persen dari total 48 dapen BUMN yang berada dalam kondisi tidak sehat. Erick menyampaikan hasil audit dengan tujuan tertentu terhadap empat dapen BUMN, seperti Inhutani, PT Angkasa Pura I, PTPN, dan ID Food tercatat ada kerugian negara hingga Rp 300 miliar.

Baca Juga

"Alhamdulillah sepeti kesepakatan awal, program Bersih-Bersih BUMN ini konteksnya bukan hanya memenjarakan oknumnya yang harus ditindak keras, tapi yang terpenting perbaikan sistem dan hasil ke depan di mana kita sepakati BUMN adalah salah satu benteng ekonomi nasional," ujar Erick di Gedung Utama Kejaksaaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Erick menjalani konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh terkait penyerahan perkara dapen BUMN. Dia menyampaikan, terus bersinergi dengan Kejagung dan BPKP dalam membenahi tata kelola dapen BUMN agar lebih sehat dan profesional.

Erick menyampaikan, upaya bersih-bersih terbukti membawa dampak positif bagi kinerja BUMN. Dia mencontohkan penyelamatan dan perbaikan terhadap PT Garuda Indonesia membawa perbaikan dari sisi kinerja perusahaan yang saat ini memiliki laba sebelum pajak sebelum amortisasi sudah ada di Rp 4,7 triliun.

"Artinya ini salah satu model bahwa di mana penegakan karena mereka sangat menyakiti banyak pihak, tetapi perusahaan BUMN-nya bisa menjadi baik, itu tujuan yang kita sepakati, bukan hanya slogan bersih-bersih tapi tidak bersih lagi," ucap Erick.

Menurut Erick, pihaknya selalu konsisten berkoordinasi dengan Kejagung dan BPKP saat melihat adanya indikasi praktik negatif di lingkungan BUMN. Dia menilai dukungan Kejagung dan BPKP memberikan kepercayaan bagi BUMN untuk bekerja lebih baik.

"Kita hanya mendukung (penegakan hukum) supaya ke depan yang namanya investasi itu baik, seperti kita lihat di bursa, ketika persepsi awal, seakan-akan kita sebagai petinggi negara, pelayan publik merusak sistem bursa, ternyata hari ini sudah dijawab, justru dengan intervensi ini, bursa lebih baik," kata Erick.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement