JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyita uang senilai kurang lebih Rp 5,5 miliar yang diduga hasil tindak pidana korupsi dalam pembangunan Tol Jakarta Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol MBZ. Selain penyitaan uang dalam pecahan asing tersebut, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menyita sejumlah...
Berita Lainnya