Sabtu 09 Nov 2024 07:05 WIB

Penyidik KPK Lacak Tempat Persembunyian Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

KPK telah menetapkan status tersangka kepada gubernur Kalsel tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melacak beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, tersangka kasus dugaan suap lelang proyek di provinsi tersebut.

"Informasi yang saya dapat, penyidik masih memiliki opsi-opsi informasi lokasi dimana yang bersangkutan ini bisa ditemukan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Tessa tidak bisa mengungkapkan apa saja metode yang digunakan penyidik dalam pencarian tersebut. Dia memastikan bahwa tim penyidik terus bergerak di lapangan untuk menemukan Paman Birin.

"Masih ada informasi-informasi, yang kami juga enggak bisa 'share' secara terbuka di sini, untuk penyidik jajaki, datangi dan cari keberadaan yang bersangkutan," ujarnya.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Ahad (6/10), terkait kasus dugaan korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan mengamankan enam orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan penetapan status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kasus tersebut.

Para tersangka lain dalam kasus tersebut adalah para pihak yang terjaring dalam OTT, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan serta Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah.

Selain itu Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.

Kemudian dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Kedua pihak swasta tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai pemberi suap.

Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel senilai Rp23 miliar dan pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar.

Selain itu pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement