Rabu 04 Oct 2023 14:22 WIB

Marak Bullying, Dede Yusuf Usulkan Pelibatan Penegak Hukum Sebagai Pembina BP 

Dede melihat peran guru berubah seiring dengan perkembangan zaman.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Fernan Rahadi
Anggota MPR Fraksi Demokrat Dede Macan Yusuf Effendi
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Anggota MPR Fraksi Demokrat Dede Macan Yusuf Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mendorong keterlibatan aparat penegak hukum (APH) sebagai pembina pada bimbingan penyuluhan (BP) keamanan di lingkungan sekolah. Dia menilai pelibatan APH penting untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan siswa, termasuk perilaku perundungan atau bullying.

"Guru sekarang bukan tupoksinya memberikan hukuman, karena sebatas mengajar. Ada BP pun lebih pada konseling aja. Yang menegakkan hukum sanksi disiplin itu nggak ada, jadi nggak ada yang ditakuti di sekolah,” ujar Dede dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga

Dia juga menilai, pembina teritorial seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dapat membantu mengatasi berbagai bentuk kenakalan siswa melalui pemberian disiplin yang edukatif. Sebab itu, Babinsa dari TNI sekaligus Bhabinkamtibmas dari Polri bisa dilibatkan dalam aspek pembinaan.

"Guru BP itu seharusnya diambil dari penegak hukum bisa Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Tapi, itu harus disepakati bersama, sehingga penegakkan disiplin di lingkungan sekolah dilakukan sesuai dengan tupoksinya," kata dia.