Rabu 04 Oct 2023 14:16 WIB

Chevron dan PGEO Tanda Tangani Perjanjian Way Ratai, Bentuk Usaha Baru

Badan usaha baru jadi pemegang Izin Panas Bumi termasuk pengeboran eksplorasi

Konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menandatangani beberapa perjanjian di Hotel Park Hyatt, Jakarta yang akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama.
Foto: Dok Pertamina Geothermal Energy
Konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menandatangani beberapa perjanjian di Hotel Park Hyatt, Jakarta yang akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menandatangani beberapa perjanjian di Hotel Park Hyatt, Jakarta yang akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama. 

Badan usaha baru tersebut akan secara resmi menjadi pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerja dan akan melakukan berbagai kegiatan pada tahap eksplorasi, yang termasuk di antaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.

Penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut dilakukan menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan pada 12 Juni 2023 terkait penetapan konsorsium PGE dan Chevron selaku pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung.

Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Julfi Hadi menyampaikan konsorsium ini telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam beberapa bulan terakhir. Hal jni untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah Indonesia, serta juga sejalan dengan peraturan-peraturan terkait.

Chevron Indonesia Country Manager Wahyu Budiarto menambahkan, kerangka kerja hukum dan komersial yang kuat sangat penting untuk melaksanakan berbagai program eksplorasi dan pengembangan WKP Way Ratai di masa depan. 

"Chevron dan PGE berharap dapat menemukan dan mengkonfirmasi sumber daya panas bumi, yang akan dikembangkan untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan sesuai dengan rencana ketenagalistrikan nasional yang ada saat ini. Konsorsium ini juga akan menjajaki pemanfaatan sumber daya panas bumi yang berpotensi membangun pusat produksi hidrogen hijau atau amonia hijau di Indonesia bagian barat untuk memasok pasar domestik dan ekspor.”

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi menyambut baik perjanjian ini. Ia menyebut ini jadi tonggak penting bagi Chevron dan PGE dalam mengeksplorasi sumber daya panas bumi yang belum termanfaatkan di Blok Way Ratai untuk membantu dan berkontribusi bagi Indonesia dalam mencapai tujuan transisi energinya.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa pengembangan energi panas bumi merupakan salah satu inisiatif strategis Pertamina di era transisi energi.

"Kerja sama ini menunjukkan Pertamina mampu bekerja sama dengan perusahaan global. Pertamina juga berupaya untuk menjadi perusahaan yang lebih ramah lingkungan, dengan mengembangkan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi," ujar Fadjar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement