REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembiayaan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Data Bank Indonesia menunjukkan, pertumbuhan pembiayaan syariah pada Agustus 2023 mencapai 14,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan angka pertumbuhan kredit secara rata-rata yaitu 9,06 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin tertarik untuk menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.
Kepala Unit Usaha Syariah Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia, Eximbank Rusdi Dahardin, mengatakan tren positif ini tak lepas dari dukungan Indonesia Eximbank yang terus berperan aktif dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Salah satu strateginya dengan mengembangkan pembiayaan dan asuransi perdagangan ekspor berdasarkan prinsip syariah yang juga dapat dikolaborasikan dengan perbankan di Indonesia.
Berbagai pengembangan unit usaha berbasis syariah bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia, khususnya pada Industri halal berorientasi ekspor. Selain itu, kolaborasi dengan perbankan diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah yang mendorong pertumbuhan pembiayaan syariah.
“LPEI akan terus melakukan alignment dengan industri perbankan, baik konvensional maupun syariah, dengan tujuan memasarkan Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) dengan skema syariah sesuai dengan mandat yang diberikan. Dengan strategi ini, masyarakat akan lebih tertarik untuk menggunakan produk syariah. Hasilnya, LPEI telah menyalurkan pembiayaan syariah hingga Rp 5,7 triliun hingga Juni 2023,” katanya, Rabu (4/10/2023).
Sementara untuk produk asuransi ekspor syariah, LPEI memiliki dua produk yaitu Trade Credit Insurance (TCI) dan Marine Cargo Insurance (MCI). TCI memberikan perlindungan kepada eksportir dari risiko hutang dagang/risiko gagal bayar, hingga political risk, sedangkan untuk MCI memberikan perlindungan dari kehilangan dan kerusakan yang terjadi selama proses pengiriman kargo.
LPEI sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI mendukung Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) 2023 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mulai 1-31 Oktober 2023. Dukungan ini sejalan dengan komitmen LPEI untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
Sebagai bentuk nyata dukungan LPEI terhadap ekonomi syariah, LPEI akan meluncurkan satu produk asuransi terbaru pada kuartalIV tahun ini. Dengan kehadiran produk asuransi ekspor syariah LPEI semakin memperkuat komitmen LPEI dalam memberikan dukungan pembiayaan berbasis syariah kepada pelaku usaha berorientasi ekspor.
“Kami berharap produk asuransi ekspor berbasis syariah dari LPEI dapat turut berkontribusi dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” katanya.