JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan akan menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pensiun (dapen) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dilaporkan Erick Thohir. Komitmen ini sebagai upaya mendukung langkah ‘bersih-bersih BUMN’ yang diinginkan Menteri BUMN Erick. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, tim...
Berita Lainnya