REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja sama Islam (OKI) mengecam keras tindakan pasukan pendudukan Israel. Mereka dilaporkan menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.
Tidak hanya itu, sejumlah serangan terang-terangan dilakukan terhadap jamaah, bahkan terjadi penangkapan umat Islam di lokasi tersebut. Masjid Ibrahimi yang berada di selatan Tepi Barat pun disebut ditutup bagi Muslim.
“Tindakan ini dianggap sebagai perpanjangan dari pelanggaran berulang yang dilakukan Israel dan kekuatan pendudukan, terhadap kesucian tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah, serta pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa dan hukum internasional,” ujar Sekretaris Jenderal OKI dalam pernyataan, dikutip di WAFA, Kamis (5/10/2023).
Untuk menjamin akses bebas bagi ekstremis Yahudi ke dua masjid suci Muslim di Yerusalem dan Hebron, pasukan pendudukan Israel disebut memblokir masuknya umat Islam ke dua situs tersebut. Bahkan, terkadang mereka menyerang dan mengusir secara paksa jamaah dari Masjid Al-Aqsa.
Ekstremis Yahudi semakin intensif menyerbu Al-Aqsa saat mereka merayakan hari raya Sukkot, yang berlanjut hingga akhir pekan ini. Mereka juga dilaporkan mengadakan ritual keagamaan, melanggar status quo selama puluhan tahun, yang menganggap Al-Aqsa sebagai tempat ibadah murni Muslim.
“OKI menganggap pemerintah pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari berlanjutnya kejahatan dan serangan sistematis yang memicu kekerasan, ketegangan dan ketidakstabilan di kawasan," lanjut OKI dalam pernyataannya.
Tanggung jawab internasional... (baca halaman berikutnya)