REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). Mentan SYL tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.43 WIB, dan langsung masuk ke Gedung Propam Polda Metro Jaya yang bisa tembus Gedung Propam Polda Metro Jaya.
Awak media yang sedari pagi menunggu di depan Gedung Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya sempat terkecoh. Mentan SYL datang dengan menumpangi mobil Toyota Vellfire warna hitam. Dia terlihat mengenakan kemeja batik dan celana hitam.
"Nanti keluarnya lewat Promoter. Tunggu saja di sana," kata salah seorang Polwan di depan Gedung Propam Polda Metro Jaya, Kamis (5/10/2023).
Diberitakan sebelumnya, sopir pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bernama Heru dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK. Surat panggilan tersebut beredar luas di kalangan awak media. Namun Polda Metro Jaya masih belum memberikan komentar terkait beredarnya surat panggilan sopir pribadi SYL tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak berkenan diwawancara terkait surat panggilan tersebut. Begitu juga dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Padahal biasanya Ade Safri salalu berkenan dimintai tanggapan terkait isu-isu terkini. "Ada giat ada giat, ada kegiatan" singkat Ade Safri.
Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, Heru diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa pemanggilan yang bersangkutan diminta memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan.
"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dikutip dari surat panggilan yang Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.