Kamis 05 Oct 2023 23:20 WIB

Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah Terus Diperkuat

Perlu pendekatan memperluas akses pembiayaan untuk pengembangan usaha masyarakat.

Sejumlah umat muslim melaksanakan Shalat Ashar  berjamaah di Masjid BSI Bakauheni saat peresmiannya di Bakauheni Harbour City, Lampung, Sabtu (18/3/2023). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membangun Masjid BSI Bakauheni berkapasitas 2.000 jamaah sebagai salah satu upaya Kementerian BUMN dan BSI dalam mendorong pariwisata di Sumatera khususnya Provinsi Lampung.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah umat muslim melaksanakan Shalat Ashar berjamaah di Masjid BSI Bakauheni saat peresmiannya di Bakauheni Harbour City, Lampung, Sabtu (18/3/2023). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membangun Masjid BSI Bakauheni berkapasitas 2.000 jamaah sebagai salah satu upaya Kementerian BUMN dan BSI dalam mendorong pariwisata di Sumatera khususnya Provinsi Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerahnya diperkuat untuk mendukung perekonomian daerah.

"Potensi pengembangan produk dan jasa syariah cukup besar di Provinsi Lampung, seperti dengan adanya perbankan syariah milik BUMD Lampung, adanya pemberdayaan ekonomi pelaku UMKM dan koperasi syariah, hingga pengembangan penginapan dengan konsep syariah yang banyak di sini," ujar Arinal Djunaidi melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Kamis (5/10/2023).

Ia pun meminta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Lampung dapat terus dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya dengan adanya pembentukan Komite Daerah Keuangan dan Ekonomi Syariah (KDEKS) di Provinsi Lampung.

"Melalui terbentuknya KDEKS semoga bisa menghasilkan program-program ekonomi dan keuangan syariah yang mampu berkolaborasi dengan sektor pertanian yang merupakan penyangga utama pertumbuhan ekonomi Lampung terutama di sektor riil. Serta sektor-sektor potensial lain seperti pariwisata yang sangat berpotensi meningkatkan ekonomi daerah," katanya.

Dia melanjutkan salah satu cara untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di daerah juga bisa dilakukan melalui pendekatan memperluas akses pembiayaan untuk pengembangan usaha masyarakat.

"Pengembangan ekonomi syariah ini bisa juga dengan memperkuat produk makanan halal, fasyen muslim, wisata halal, merupakan bentuk dari penerapan ekonomi syariah. Pemerintah Provinsi Lampung sudah bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk desa Baznas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apabila ini dikembangkan dengan baik, maka laju dan kualitas ekonomi syariah bisa berkembang dengan pesat," ucapnya.

Menurut dia, dengan kehadiran KADEKS diharapkan dapat membentuk pula berbagai program yang dapat mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

"Program-program dari Komite Daerah Keuangan dan Ekonomi Syariah diharapkan dapat mendukung perkembangan ekonomi syariah di daerah ditambah dengan memanfaatkan beragam potensi yang ada di sini," tambahnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement