REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membahas keberlanjutan kerja sama pengembangan pesawat tempur Korea Fighter X dan Indonesia Fighter X (KFX/IFX) dengan Menteri Administrasi Program Akusisi Pertahanan (DAPA) Republik Korea (Korea Selatan), Eom Dinghwan, di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
Moeldoko mengatakan, kerja sama pengembangan pesawat tempur KFX/IFX atau KF-21 Boramae terus berlanjut. Menurut dia kerja sama industri pertahanan sangat penting bagi hubungan Indonesia-Korsel yang pada 2023, memasuki usia 50 tahun.
“Arahan Presiden (Jokowi) kerja sama dilanjutkan, karena salah satu kerja sama yang strategis. Baik untuk pembangunan infrastruktur pertahanan jangka panjang maupun transfer of knowledge teknologinya," katanya, dikutip dari siaran pers KSP di Jakarta pada Jumat (6/10/2023).
Pelaksanaan kerjasama pesawat tempur KFX/IFX di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Dalam kerja sama itu, Indonesia mendapatkan transfer teknologi pesawat tempur.
Proyek tersebut diperkirakan akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel dan 48 unit untuk Indonesia. Moeldoko menyampaikan, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden, Kemenha, Kementerian Keuangan, dan TNI terus mencari terobosan agar keberlanjutan pengembangan pesawat tempur KFX/IFX bisa berjalan.
Sementara itu, Menteri Administrasi Program Akusisi Pertahanan (DAPA) Republik Korea (Korea Selatan), menyampaikan apresiasinya atas komitmen pemerintah Indonesia melanjutkan kerjasama pengembangan pesawat tempur KFX/IFX.
"Ini sejalan dengan kesepakatan pemimpin kedua negara, bahwa Indonesia dan Korea adalah mitra terbaik. Terima kasih kepada pemerintah Indonesia atas keberlanjutan kerja sama ini (pesawat tempur KFX/IFX)," ucap Eom Dinghwan.