REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus pengemudi mobil Ferrari berinisial RAS (29 tahun) yang menabrak lima mobil di Jalan Jenderal Sudirman dekat Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, berakhir damai. Tersangka RAS siap bertanggungjawab atas kecelakaan yang ditimbulkannya pada Ahad (8/10/2023) pukul 03.30 WIB. Hal ini disampaikan oleh salah satu korban bernama Danang Prasetyo (27 tahun).
"(Tersangka RAS) enggak ditahan, karena kita para korban berdamai secara kekeluargaan," ujar Danang kepada awak media di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).
Dengan demikian, kata Danang, semua kerugian yang dialami para korban ditanggung oleh tersangka RAS. Kata dia, RAS bukan seorang pejabat tapi pengusahan dari Surabaya, Jawa Timur. Pada saat kecelakaan terjadi tersangka RAS mengendarai mobil Ferrari-nya bersama istrinya.
"Untuk si penanggung jawab minta saya untuk ketemu di sini (Kantor Subdit Gakkum Pancoran) untuk proses penggantian unit (motor) karena dari pihak si penanggung jawab ini sudah tanggungjawab dari rumah sakit motor korban pun juga semua dia tanggungjawab semua," tegas Danang.
Dalam kesempatan itu, Danang menduga kuat jika RAS dalam pengaruh alkohol saat mengendari mobil Ferrari-nya. Hal itu diketahui dari bau alkohol dari mulutnya. Ditambah, sebelum kecelakaan terjadi, tersangka RAS mengaku baru saja bertolak dari sebuah klub malam di wilayah Jakarta.
“Penanggung jawab ini dia dari Surabaya ke sini karena pekerjaan, lalu ada DJ yang dari luar (negeri) ke sini, akhirnya dia nonton ke klub, gitu," tegas Danang.
Tersangka mengaku mengantuk...