REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim meminta kepala sekolah untuk menangani laporan pelajar yang terlibat tawuran maupun terlibat pada kasus-kasus yang berhadapan dengan hukum lainnya.
"Apabila terjadi atau mendapati anak berkasus kekerasan atau bullying, pembebasan (pelajar berhadapan hukum yang ditahan polisi) harus melibatkan kepala sekolah," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin.
Tujuannya, agar sekolah dan anggota keluarga di rumah anak yang berhadapan hukum bisa memperoleh informasi terkait perbuatan pelajar di luar sekolah dan di luar rumah, dan ke depannya semua pihak bisa lebih awas dan turut merancang pembinaan terhadap anak secara bersama-sama.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading Iptu Fauzan Yonnadi membenarkan telah menjalin komunikasi dengan kepala sekolah saat mendapati kasus anak pelajar melakukan kekerasan hingga menyiram air keras ke wajah korban berinisial DH (18) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading Barat pada 23 September 2023.