Senin 25 Sep 2023 14:06 WIB

Hendak Jual Sajam untuk Tawuran, Dua Remaja di Bogor Ditangkap

Polsek Parung mengamankan sejumlah sajam dan double stick.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Senjata tajam (sajam).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
(ILUSTRASI) Senjata tajam (sajam).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Jajaran Polsek Parung mengamankan dua remaja di wilayah Kampung Cibogo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua remaja itu didapati hendak menjual sejumlah senjata tajam (sajam) dan double stick.

Kepala Polsek (Kapolsek) Parung Kompol Sularso menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, remaja tersebut berniat menjual sajam kepada para remaja yang akan tawuran.

Baca Juga

“Mereka mengakui bahwa senjata tajam tersebut hendak dijual dengan harga Rp 450 ribu. Namun, sebelum transaksi terjadi, senjata tajam tersebut berhasil diamankan,” kata Kapolsek, Senin (25/9/2023).

Menurut Kapolsek, kedua remaja itu diamankan personel Bhabinkamtibmas di sekitar lapangan voli Alam Parung, Kampung Cibogo, pada Ahad (24/9/2023) dini hari. Polisi menyita dua sajam jenis celurit, dua pedang, dan satu double stick.

Kapolsek mengatakan, sajam dan double stick tersebut sebelumnya sudah digunakan kedua remaja itu untuk tawuran. “Menurut keterangan remaja tersebut juga mengatakan bahwa senjata-senjata tajam tersebut sudah sering digunakan untuk tawuran,” ujarnya.

Kedua remaja tersebut diamankan ke Markas Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement