REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak melibatkan Firli Bahuri dalam keputusan menyangkut perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sepanjang berjalannya penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Kasus itu tengah diusut Polda Metro Jaya.
"Sembari menunggu proses penyidikan di Polda Metro Jaya rampung, ICW mendesak KPK agar tidak lagi melibatkan saudara Firli Bahuri dalam setiap pengambilan keputusan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dikonfirmasi Republika pada Selasa (10/10/2023).
Kurnia menegaskan pelibatan Firli dalam kasus korupsi di Kementan rawan mengganggu independensi lembaga anti rasuah. Kondisi semacam itu menurutnya berpeluang menghadirkan konflik kepentingan. "Ini penting untuk menjamin independensi proses hukum di KPK," ujar Kurnia.
Apalagi viral foto pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kurnia mengamati pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK. "Terlebih Firli merupakan pihak yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap Syahrul sebagaimana saat ini sedang ramai dibincangkan masyarakat," ujar Kurnia.
Diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mantan Menteri Pertanian SYL disebut turut terjerat kasus itu. Walau demikian, belum ada pengumuman resmi dari KPK soal siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Kementan.
Adapun Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL ke tahap penyidikan. Penetapan ini terjadi setelah Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap sudah menerima informasi mengenai status hukum SYL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Hanya saja, KPK tak kunjung membuat perkara ini terang benderang dengan menetapkan status SYL.
Padahal KPK sudah menggeledah kantor Kementan dan rumah dinas Mentan. Dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Kementan, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.
Sedangkan dari hasil penggeledahan di rumah dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra, Jakarta pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023), ditemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. KPK juga menemukan sejumlah senjata api di rumah dinas Mentan.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dirinya dan jajaran pimpinan lainnya melakukan pemerasan kepada pihak Kementan. Bahkan, Firli juga menegaskan tindakan pemerasan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK, termasuk dirinya.