REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Meski Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jawa Tengah masuk dalam kategori rawan sedang, tujuh kabupaten/kota masuk dalam pemetaan IKP rawan tinggi pada Pemilu 2024 mendatang.
Sehingga dibutuhkan strategi yang tepat agar pelaksanaan pesta demokrasi di Jateng dapat berlangsung dalam suasana yang aman, sejuk dan tetap kondusif.
Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengungkapkan, berdasarkan IKP Bawaslu, tujuh kabupaten/kota yang masuk kategori rawan tinggi adalah Kota Semarang yang berada di urutan ke 12 dengan skor 73,26.
Berikutnya adalah Kabupaten Sukoharjo yang berada di urutan ke-14 dengan skor 70,20, serta Kabupaten Purworejo yang masuk urutan ke-18 dengan skor 67,11.
Selain itu, Kabupaten Temanggung di urutan ke 43 dengan skor 59,05, Kabupaten Wonosobo di urutan ke 46 dengan skor 58,35, Kabupaten Magelang ada di urutan 60 dengan skor 54,25, serta Kabupaten Kendal ada di urutan 64 dengan skor 53,25.
“Dari data ini, saya minta coba dilakukan langkah-langkah strategis dan petakan kerawanan tersebut,” ungkapnya, dalam Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Sinergi dan Kolaborasi Unsur Penyelenggara dan Pengamanan Pemilu guna Mewujudkan Pemilu Aman di Wilayah Jateng, yang dilaksanakan di Hotel Patra Jasa, Selasa (10/10).
Masih terkait antisipasi, pj gubernur juga mengingatkan langkah- langkah strategis dan evaluasi diiperlukan untuk menciptakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tetap damai, aman, tenteram dan berintegritas.
Dalam hal ini, pemerintah daerah bersama TNI/Polri memegang peran penting dalam menciptakan stabilitas dan kondusivitas wilayah Jateng pada setiap tahapan pemilu dan pilkada serentak.
Strategi dalam menjaga kondusivitas dan mencegah konflik sangat penting, khususnya di daerah yang masuk kategori rawan tinggi. Sistem pencegahan dini untuk daerah potensi konflik harus dibangun.
Caranya, dengan memelihara kondisi damai masyarakat, penguatan forum-forum mitra, penguatan deteksi dini, pelibatan para tokoh masyarakat dan tokoh agama, stakeholder, media massa, dan jejaring sosial.
Demikian pula sinergi antar aparat dan masyarakat dalam rangka deteksi dan pencegahan dini, serta penindakan pelanggaran dan ketegasan hukum harus dilakukan. “Langkah-langkah strategis harus dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing- masing stakeholder,” lanjutnya.
Sementara itu, bagi penyelenggara pemilu, juga diminta meningkatkan pelayanan, terutama terhadap proses pencalonan (perseorangan dan partai politik), akurasi data pemilih, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Adapun untuk para peserta pemilu juga harus meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan dan melakukan pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan pemilu dan pilkada serentak.
Pemerintah daerah harus memastikan dukungan pelaksanaan pemilu/pilkada serentak dengan mengintensifkan forum-forum komunikasi (Forkopimda, FKUB) untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan.
Polri, TNI, BIN, Binda, serta unsur/fungsi intelijen lainnya juga harus menguatkan sistem koordinasi guna mendeteksi dini dan mencegah potensi konflik horizontal maupun vertikal berdasarkan pemetaan IKP dari Bawaslu.
Bagi organisasi kemasyarakatan dan relawan juga harus memperluas jaringan pemantauan pemilu/pilkada serentak untuk meningkatkan kesadaran berpolitik dan berdemokrasi yang lebih bermartabat.
“Sinergi dan kolaborasi antara unsur penyelenggara pemilu dan keamanan adalah kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang aman dan tetap berlangsung dalam suasana yang damai di Jateng,” ungkap Nana.