Rabu 11 Oct 2023 10:21 WIB

JPO Cipaku di Jalur Ganda Rel KA Bogor-Sukabumi Rampung

Dengan adanya JPO ini akses warga tidak lagi terganggu dan warga tak lagi terisolasi.

Pengendara sepeda motor melewati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Pengendara sepeda motor melewati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkoordinasi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor telah merampungkan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, untuk akses warga terdampak pembangunan jalur ganda rel KA Bogor-Sukabumi.

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, mengatakan warga bersama pihak kontraktor telah berkumpul bersama yang juga dihadirinya sebagai bentuk rasa syukur, karena akses warga ke Jalan Raya Cipaku kembali mudah.

“Sebagai anggota dewan sudah menjadi kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi warga yang saat pembangunan double track kehilangan akses untuk bisa ke Jalan Raya Cipaku dengan cepat,” ujar Dadang, Selasa (10/10/2023).

Rel ganda Bogor-Sukabumi telah diresmikan beroperasi kembali menjelang arus mudik Lebaran 2022 oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

PT KAI pun mendapat aspirasi pembuatan JPO lintasan rel yang membelah akses warga ke jalan raya. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim, dan anggota DPRD Kota Bogor intens berkomunikasi dengan pihak kontraktor dan PT KAI untuk pembangunan JPO di Kelurahan Cipaku, hingga kini telah rampung.

Dadang menyampaikan rasa bangga atas selesai pembangunan JPO yang merupakan aspirasi dari warga yang terdampak pembangunan jalur ganda rel KA Bogor-Sukabumi.

Dia berharap, dengan adanya JPO ini, akses warga tidak lagi terganggu dan warga tidak lagi terisolasi. Sebab sebelum ada JPO, kata Dadang, warga hanya memiliki satu akses jalan, yaitu menyusuri rel kereta api sehingga membutuhkan waktu cukup lama jika ingin ke Jalan Raya Cipaku karena memutar.

“Sebagai anggota dewan sudah menjadi kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi warga yang saat pembangunan double track kehilangan akses untuk bisa ke Jalan Raya Cipaku dengan cepat,” ujar Dadang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement