Kamis 12 Oct 2023 19:57 WIB

Jabatan Pj Heru akan Berakhir, Politikus PDIP: Diperpanjang, Bagus Kerjanya   

Prasetyo Edi sebut salah satu keberhasilan Heru adalah sodetan Ciliwung

Rep: Eva Rianti/ Red: Teguh Firmansyah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Foto: Antara
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono patut untuk diperpanjang masa jabatannya. Dia menilai Heru memiliki kinerja yang baik selama memimpin Jakarta selama setahun terakhir.  

"Kalau saya lihat sih (Heru) diperpanjang. Bagus kerjanya," kata Prasetyo kepada wartawan di sela-sela menghadiri rapat pendalaman fraksi mengenai Raperda APBD 2024 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023). 

Baca Juga

Prasetyo mencontohkan kinerja bagus yang dilakukan oleh Heru di antaranya mengenai sodetan Kali Ciliwung. Sodetan itu diketahui tidak tersentuh alias mangkrak di masa kepemimpinan Anies Baswedan.  "Sodetan Ciliwung kan sudah bagus sekarang, yang bagus itu," ujar dia. 

Lebih lanjut, mengenai tiga program prioritas Pj Heru, politisi PDIP itu mengatakan bahwa saat ini masih berjalan. Baik penanganan kemacetan melalui transportasi umum yang terintegrasi, penanganan banjir, maupun mengenai pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, penanganan ketiga program tersebut terus bergulir. 

"Gue rasa kalau macetnya kalau transportasi kan sudah berjalan, kita sedang bekerja. Sekarang kan lagi transportasi bawah, kayak LRT Cibubur sudah di atas, Dukuh Atas masuk lagi MRT ke Dukuh Atas. Jadi terintegrasi semua lambat laun masyarakat juga berpindah, tapi kalau enggak difasilitasi dengan baik ya enggak bakal pindah (dari transportasi pribadi)," jelas dia. 

Sebelumnya diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengakhiri jabatannya pada Oktober 2023. Heru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2023. Kepala Kesekretariatan Presiden (Kasetpres) tersebut menggantikan Anies Baswedan yang telah memimpin Jakarta selama lima tahun pada 2017—2022.

Heru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017—2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Dalam beleid itu ditetapkan Heru menjabat selama satu tahun ke depan.

Dalam keberjalanan kepemimpinannya, Heru dievaluasi oleh Kemendagri setiap tiga bulan sekali, yakni pada Februari, Mei, dan Agustus 2023. Di antara evaluasinya yakni mengenai masalah kemacetan, peningkatan transportasi, pelayanan publik, dan pelayanan rumah sakit. Selain evaluasi tiga bulan sekali itu, Heru juga menjalani evaluasi tahunan yang dilakukan pada September 2023 lalu.

“Kemarin (evaluasi 29 September 2023) sudah terakhir, per satu tahun kan kemarin,” kata Heru kepada wartawan, Ahad (8/10/2023).

Heru mengaku belum tahu mengenai rencana akan kembali menjabat sebagai DKI 1 usai berakhir masa jabatannya. Dia mengatakan hal itu bisa ditanyakan langsung ke Kemendagri RI. “Enggak tahu (diperpanjang atau tidak), tanya Kementerian Dalam Negeri,” kata dia.

Saat dikonfirmasi kembali, Heru menyebut belum ada informasi mengenai perpanjangan itu. Dia hanya menekankan bahwa telah menjalani evaluasi-evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri dan menunggu arahan selanjutnya. "Iya (tinggal menunggu Kemendagri),” ujar dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement