REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus mendukung penyaluran dana dengan pola syariah. Sampai Oktober 2023, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Koperasi dan UKM itu telah menyalurkan dana menggunakan pola syariah sebanyak Rp 479 miliar.
Sementara penyaluran dengan pola konvensional sebanyak Rp 762 miliar. Maka total dana yang disalurkan sebesar Rp 1,24 triliun per Oktober tahun ini.
Secara akumulasi, sejak 2008 sampai 2023, penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM mencapai Rp 17,07 triliun. Lalu sebanyak Rp 4,82 triliun di antaranya disalurkan dengan pola syariah.
Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo mengakui, penyaluran dengan pola syariah masih jauh lebih sedikit dibandingkan pola konvensional. Itu karena, pola konvensional ada lebih dulu.
"Pola syariah sudah tiga tahun umurnya, tapi baru aktif efektif dua tahun. Sehingga tiga tahun terakhir ini bisa fifty-fifty memenuhi target," ujarnya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Ia pun bersyukur, di Indonesia kini pemerintah fokus mengembangkan ekonomi syariah. Misalnya saja, pembentukan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan gabungan atau merger dari tiga bank yaitu Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, serta BRI Syariah.
"Ini agar ekonomi syariah punya kekuatan. Jadi daripada kecil-kecil, digabungkan menjadi satu dan yuk bikin kekuatan," tutur Supomo.
Perlu diketahui, LPDB KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir tahun ini sebesar Rp 1,8 triliun. Sesuai arahan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, BLU tersebut fokus memberikan pembiayaan ke lembaga koperasi.