REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Imigrasi Zionis, Haganah, mengatur pengeboman terhadap sebuah kapal yang di dalamnya mengangkut 1.800 imigran Yahudi. Hingga menyebabkan kematian dan cedera pada sebagian besar imigran Yahudi.
Itu terjadi sebelum Nakba tahun 1947, tepatnya pada masa Mandat Inggris Atas Palestina, yakni ketika pemerintah Inggris sedang melegalkan proses imigrasi orang-orang Yahudi yang melarikan diri dari Eropa ke Palestina.
Peledakan terhadap kapal tersebut, yang diatur Haganah, bertujuan menekan Inggris agar mengizinkan imigran Yahudi masuk ke wilayah Palestina. Ini jauh dari ketentuan "Buku Putih" yang dikeluarkan pada 1939, yang beberapa di antaranya berpihak pada Palestina.
Rencana itu diawali konflik antara pemerintah Inggris dan Organisasi Imigrasi Zionis (Haganah). Saat itu, Inggris mengeluarkan keputusan membatasi imigrasi orang Yahudi dari Eropa ke Palestina, dan mencegah masuknya imigran ilegal ke Palestina lewat perjalanan yang diadakan oleh pihak rahasia atau secara sembunyi-sembunyi.
Kemudian organisasi zionis Haganah mengorganisir pengeboman kapal Prancis bernama SS Patria, sebagai cara untuk bisa memasuki Palestina. Kapal tersebut membawa sekitar 1.800 imigran Yahudi yang masuk secara sembunyi-sembunyi dari Eropa.
Setibanya di Pelabuhan Haifa, kapal itu hendak dideportasi ke Mauritius karena sekitar 1.800 imigran Yahudi tidak punya izin masuk alias ilegal. Sehingga dilarang masuk ke Palestina.
Organisasi Zionis Haganah menentang proses deportasi ini. Maka, untuk memenuhi tuntutan mereka dengan caranya sendiri, Haganah mengatur agar bom terpasang di dalam kapal. Tujuannya untuk melumpuhkan pergerakan kapal dan mencegahnya meninggalkan Haifa, serta memungkinkan para imigran untuk tetap tinggal di Palestina.
Tepat pukul 09.00...