Kamis 19 Oct 2023 05:20 WIB

In Picture: Pembelian Solar Bersubsidi Mengunakan Aplikasi, Nelayan Menolak Aturan Baru

Adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi .

Red: Tahta Aidilla

Sejumlah nelayan mengamuk di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). Kemarahan nelayan itu disebabkan adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi setiap membeli solar bersubsidi. (FOTO : Republika/Lilis Sri Handayani)

Sejumlah jeriken kosong dibariskan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). (FOTO : Republika/Lilis Sri Handayani)

Sejumlah nelayan mengamuk di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). Kemarahan nelayan itu disebabkan adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi setiap membeli solar bersubsidi. (FOTO : Republika/Lilis Sri Handayani)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU. --  Sejumlah nelayan mengamuk di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). Kemarahan nelayan itu disebabkan adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi setiap membeli solar bersubsidi.

 

sumber : Republika/Lilis Sri Handayani
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement