Sejumlah nelayan mengamuk di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). Kemarahan nelayan itu disebabkan adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi setiap membeli solar bersubsidi. (FOTO : Republika/Lilis Sri Handayani)
Sejumlah jeriken kosong dibariskan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). (FOTO : Republika/Lilis Sri Handayani)
Sejumlah nelayan mengamuk di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). Kemarahan nelayan itu disebabkan adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi setiap membeli solar bersubsidi. (FOTO : Republika/Lilis Sri Handayani)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU. -- Sejumlah nelayan mengamuk di SPBN KPL Mina Sumitra Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (18/10/2023). Kemarahan nelayan itu disebabkan adanya aturan baru yang mewajibkan mereka untuk menggunakan aplikasi setiap membeli solar bersubsidi.
sumber : Republika/Lilis Sri Handayani
Advertisement