Kamis 19 Oct 2023 06:49 WIB

KPU Jadwalkan Tes Kesehatan Anies-Imin pada Sabtu, Ganjar-Mahfud Ahad

Pemeriksaan kesehatan bakal paslon capres-cawapres dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Foto: Prayogi/Republika
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menentukan jadwal tes kesehatan menyeluruh bagi pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024. Tes kesehatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pasangan capres-cawapres yang mendaftar pertama kali ke Kantor KPU RI akan menjalani tes kesehatan pada Sabtu (21/10/2023). Pasangan yang akan mendaftar pertama itu adalah duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yakni pada Kamis (19/10/2023) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga

Adapun pasangan capres-cawapres yang mendaftar kedua akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Ahad (22/10/2023). Pendaftar kedua adalah pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Kamis pukul 11.00 WIB.

Hasyim mengatakan, pimpinan RSPAD Gatot Subroto dan tim pemeriksa sudah menyiapkan protokol pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk para bacapres itu. "Jadi, urutan (pemeriksaan) pertama sampai terakhir, serta durasi waktunya sudah ditentukan oleh tim pemeriksa dari RSPAD Gatot Subroto," kata Hasyim kepada wartawan di RSPAD, Rabu (18/10/2023).

Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Albertus Budi Sulistya mengatakan, pihaknya akan memeriksa kesehatan jasmani dan rohani serta tes bebas narkoba kepada setiap capres dan cawapres. Pemeriksaan akan kumpulan para ahli atau kolegium dokter spesialis supaya pemeriksaan dilakukan secara profesional.

"Kami akan menyelenggarakan pemeriksaan dengan prinsip profesionalisme, imparsialitas, indipendensi, dan juga dipercaya," kata Budi dalam kesempatan sama.

Hasyim pada Kamis (12/10/2023) menjelaskan, pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh tim dokter diperlukan untuk memastikan bakal capres dan cawapres memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani. Selain itu, bakal capres-cawapres harus mampu menjalankan tugas apabila terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement