Kamis 19 Oct 2023 08:46 WIB

Menlu RI: Perintah Israel Kosongkan 22 RS di Gaza Tindakan tak Manusiawi

Indonesia telah sampaikan kecaman keras atas serangan Israel

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi menyampaikan kecaman keras Indonesia atas serangan Israel yang menargetkan fasilitas sipil, termasuk rumah sakit
Foto: AP Photo/Mary Altaffer
Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi menyampaikan kecaman keras Indonesia atas serangan Israel yang menargetkan fasilitas sipil, termasuk rumah sakit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menghadiri Pertemuan Luar Biasa Tingkat Menlu Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi, Rabu (18/10/2023), untuk membahas memburuknya situasi di Jalur Gaza. Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan kecaman keras Indonesia atas serangan Israel yang menargetkan fasilitas sipil, termasuk rumah sakit.

Retno mengungkapkan, sebelum Pertemuan Luar Biasa Tingkat Menlu OKI digelar, Rumah Sakit Baptis Al-Ahli yang berada Gaza dihantam serangan udara. Menurut Kementerian Kesehatan di Gaza, serangan itu membunuh sedikitnya 471 orang dan melukai 342 lainnya.

Baca Juga

“Indonesia telah sampaikan kecaman keras atas serangan Israel terhadap fasilitas sipil, termasuk rumah sakit. Kecaman tersebut juga saya sampaikan dalam Pertemuan Menlu OKI,” kata Menlu Retno, seperti dikutip dalam keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Retno pun menyoroti langkah Israel memerintahkan pengosongan 22 rumah sakit di Jalur Gaza. “Permintaan Israel untuk mengosongkan 22 rumah sakit di Gaza adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional, dan harus diabaikan,” ujarnya.

Menurut Retno, Pertemuan Luar Biasa Tingkat Menlu OKI untuk membahas situasi di Jalur Gaza penting digelar. “Pertemuan OKI di Jeddah ini sangat penting artinya untuk memperkokoh kesatuan posisi OKI dalam meng-address situasi di Gaza yang semakin memprihatinkan,” ucapnya.

Retno mengungkapkan, Indonesia menekankan OKI harus mengirim pesan kuat sekaligus memobilisasi dukungan internasional untuk mengatasi situasi di Gaza. Menlu berpendapat terdapat tiga hal yang perlu menjadi fokus utama saat ini. Pertama, menghentikan kekerasan. Menurutnya, OKI harus mengerahkan segala upaya untuk mendesak dilakukannya gencatan senjata sesegera mungkin.

“Mengingat Dewan Keamanan PBB tidak mampu menjalankan fungsinya, maka untuk mendapatkan dukungan internasional yang lebih kuat, OKI harus mendesak Sidang Majelis Umum PBB untuk mengadakan sesi darurat,” kata Retno.

Kedua, memastikan kelancaran dan keselamatan pengiriman bantuan kemanusiaan. Terkait hal ini, Retno menyinggung keputusan Israel memblokade akses listrik, air, dan bahan bakar ke Jalur Gaza yang menurutnya bertentangan dengan hukum internasional.

“Setiap detik sangat berarti bagi warga Palestina yang terancam hak-hak dasarnya. OKI harus mendesak semua pihak yang relevan untuk membuat koridor kemanusiaan di Gaza dan memastikan hukum humaniter internasional dihormati,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa upaya apa pun yang mengarah pada pengusiran penduduk di Gaza harus ditolak.

Ketiga, mengatasi akar konflik. Retno menekankan, perdamaian abadi tidak akan tercapai tanpa terpenuhinya hak bangsa Palestina. Terkait hal itu, Retno mengatakan OKI harus mendesak dilanjutkannya proses perdamaian yang berarti untuk solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan.

“Di akhirnya pernyataan, Indonesia mengingatkan kembali bahwa OKI didirikan untuk membebaskan bangsa Palestina. Sekarang waktunya bagi OKI untuk bertindak, dan kita harus bertindak bersama-sama,” ujar Menlu Retno.

Dia menambahkan, Indonesia tidak ingin melihat situasi Gaza sekarang ini digunakan oleh Israel dan negara-negara lain untuk menghilangkan isu Palestina serta hak-hak rakyat Palestina. “Jangan biarkan Israel terus melanjutkan okupasinya di tanah Palestina,” ucapnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement