Jumat 20 Oct 2023 17:20 WIB

Polda Metro Jaya Kembali Panggil Firli Bahuri pada Selasa, 24 Oktober 2023

Ketua KPK mangkir dari pemeriksaan Polda terkait kasus pemerasan eks mentan SYL.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen (Purn) Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL).

Dia mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat (20/10/2023). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Firli.

Baca Juga

"Surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI dan telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," ujar Ade kepada awak media di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Menurut Ade, alasan Firli tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sudah ada agenda lain. Sehingga, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada pekan depan. Hanya saja, Ade Safri belum dapat membeberkan kapan pastinya pemeriksaan Firli dilakukan.