Jumat 15 Aug 2025 06:34 WIB

Lagu ‘Indonesia Raya’ tak Kena Royalti, Menbud Jelaskan Riwayat WR Supratman Sebelum Meninggal

Lagu ‘Indonesia Raya’ menjadi warisan yang dipersembahkan untuk Indonesia.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Seorang pelajar memainkan biola saat berziarah di makam WR Soepratman (ilustrasi). Pemerintah menegaskan penggunaan lagu Indonesia tidak dikenakan royalti.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Seorang pelajar memainkan biola saat berziarah di makam WR Soepratman (ilustrasi). Pemerintah menegaskan penggunaan lagu Indonesia tidak dikenakan royalti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan penggunaan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" tidak dikenakan royalti. Menurut Fadli, lagu ciptaan WR Supratman ini adalah sebuah warisan yang dipersembahkan untuk Indonesia.

"Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya," ujar Fadli pada Kamis (14/8/2025).

Baca Juga

Fadli menjelaskan latar belakang dari WR Supratman yang memang tidak mengharapkan imbalan materi untuk karyanya tersebut. Ia menceritakan, "Yang saya tahu dari riwayat WR Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya 'ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan'. WR Supratman aja enggak minta royalti," kata dia.

Polemik royalti musik sendiri kembali mencuat setelah munculnya polemik terkait kewajiban pembayaran dan distribusi atas musik yang diputar. Beberapa musisi mengeluhkan sengketa ini disebabkan oleh aturan yang tidak jelas, kebijakan yang tumpang tindih, serta transparansi yang rendah dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam distribusi royalti.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut telah ada lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk memfasilitasi penghargaan atas karya seniman. "Supaya hasil karya mereka itu mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang layak," ujarnya.

Dia juga mengatakan pembahasan mengenai masalah ini masih berjalan dan belum final. Pihaknya akan memperkuat komunikasi ke depannya untuk menemukan solusi yang dapat menguntungkan semua pihak, mulai dari seniman, pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, hingga masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement