Jumat 20 Oct 2023 18:56 WIB

Jabar Rancang Regulasi, Akselerasi Transportasi Massal Bandung Raya

Kemacetan menjadi salah satu persoalan utama di Bandung Raya.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Kemacetan lalu lintas di jalan utama Bandung menuju Lembang, Jalan Stiabudi, Kota Bandung.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Kemacetan lalu lintas di jalan utama Bandung menuju Lembang, Jalan Stiabudi, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar terus mematangkan regulasi yang nantinya bermuara pada Peraturan Gubernur (Pergub). Hal ini dilakukan, untuk mengakselerasi pembangunan transportasi massal di Bandung Raya.

Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin kemacetan menjadi salah satu persoalan utama di Bandung Raya, selain pendidikan, stunting dan sampah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

Menindaklanjuti kajian-kajian yang telah dilakukan, baik Bus Rapid Transit (BRT), Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), hingga cable car, diharapkan rencana akbar tersebut dapat segera terealisasi. 

"Saya banyak (menerima) keluhan di WhatsApp, ada kesan BRT (tujuannya) mau apa lagi? Damri juga kosong. Artinya harus sustain. Harus bisa mengalihkan (penggunaan kendaraan pribadi) ke transportasi publik," ujar Bey dalam sambutannya dalam seminar tersebut di Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/10/2023).

Total, kata dia, ada 400 (BRT yang dipersiapkan untuk angkutan massal Bandung Raya). "Saya harap ini bis mau dikemanakan. Sosialisasi ke masyarakat, bagaimana hadirnya bus jangan menambah kepadatan di jalan raya," katanya.

Oleh karena itu, Bey berharap, dari rencana pembuatan payung hukum yang dilaksanakan kali ini, tidak hanya memikirkan infrastruktur, tetapi juga bagaimana mengubah mindset masyarakat untuk beralih ke transportasi massal. Mulai dari membuat rute terintegrasi, tarif yang terjangkau serta optimalisasi moda dan rute eksisting. Tentunya dengan kolaborasi, antara Pemprov Jabar, pemerintah kota/kabupaten, swasta dan masyarakat.

"Konsepnya aglomerasi harus terintegrasi antar daerah. Janga hanya berpikir yang penting ada jalurnya. Semua harus terintegrasi. Ini kan supply and demand, saya harap Pak Kadis (Dishub Jabar) betul-betul siapkan, menarik masyarakat untuk menggunakan transportasi publik," katanya.

Sementara menurut Kadishub Jabar Koswara, melalui pembangunan pondasi berupa regulasi yang tengah digarap kini, diharapkan dapat mewujudkan suatu sistem paripurna dalam membangun transportasi massal di Bandung Raya yang berkelanjutan.

"Ini harus menjadi tanggungjawab bersama. Pemerintah provinsi, kabupaten, kota. Jadi awal titik berat pada proses kerjasama daerah. Perlu kerjasama, pembiayaan, operasional, tiket. Sesuai amanat Pak Gubernur (Bey Triadi) tadi, kita harus memindahkan pengguna angkutan pribadi ke umum. Caranya, angkutan umum harus bagus, menarik, tidak parsial dan murah," paparnya.

Sementara mengenai target dirampungkannya transportasi massal terintegrasi, menurut Koswara, butuh waktu dalam prosesnya karena dilaksanakan secara bertahap. Kendati demikian dia berharap, proyek ini dapat segera tuntas secepat mungkin guna mengurai kemacetan Bandung Raya.

"Jakarta, (butuh) 14 tahun (sampai) kayak sekarang (busway). Mudah-mudahan Bandung Raya (secepatnya), tergantung (kolaborasi)," katanya.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi di Bandung Raya tidak lepas dari dampak urbanisasi. Sehingga berdampak dengan padatnya mobilitas masyarakat. Situasi ini sambung dia tidak hanya terjadi di Bandung Raya, tetapi juga di Bodebek dan Cirebon Raya. 

Oleh karena itu, dengan adanya peraturan yang kini tengah didesain diharapkan mampu menuntaskan persoalan tersebut. "Layanan lalu lintas harus ada sinergitas dan perlu regulasi yang memayungi aglomerasi perkotaan. Dimana menjadi kewajiban kita, bagaimana menjamin keberlanjutan angkutan tersebut. Tentunya perlu ada terobosan," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement