REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi mengerahkan personilnya dalam membantu pemadaman kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Selain itu PMI membantu pasokan air dengan mobil tangki yang diterjunkan ke lokasi kebakaran dan tetap siagakan personil pascakebakaran.
Seperti diketahui TPA sampah Cikundul mengalami kebakaran dan diperkirakan mencapai 500 meter persegi pada Ahad (22/10/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Kebakaran berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) sekitar pukul 15.30 WIB.
''Dalam pelaksanaanya PMI bersama Dinas Kesehatan menerjunkan tim medis pertolongan pertama untuk mengantisipasi adanya kondisi kedaruratan baik petugas maupun relawan yang bertugas,'' ujar Staf Penanggulangan Bencana PMI Kota Sukabumi, Dinar Muhammad Januarto. PMI juga menerjunkam armada tangki air untuk membantu penyediaan air tambahan mobil pemadam kebakaran.
Selain itu lanjut Dinar, personil PMI juga membagikan masker kepada petugas untuk mengantisipasi sesak napas akibat kepulan asap. Ia menambahkan, hingga Ahad sore tadi PMI telah mensuplay air sekitar 1.000 liter.
PMI juga lanjut Dinar, terus bersiaga di lokasi kejadian selama dalam proses pendinginan dihawatirkan kembali adanya kepulan asap. ''Selain menerjunkan tim medis bersama dinkes, atas arahan pengurus menyiagakan tangki air bersih untuk membantu suplay air kepada kendaraan pemadam kebakaran,'' jelasnya.
Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi mengatakan, pemadaman dilakukan dengan mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran (Damkar). Perinciannya sebanyak empat unit damkar Kota Sukabumi dan bantuan BKO dari Damkar Kabupaten Sukabumi sebanyak tiga unit.
Proses pemadaman juga melibatkan elemen lainnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), aparat wilayah, unsur Polri/TNI, dan lain sebagainya. Menurut Ujang, pemadaman juga terbantu dengan turunnya hujan yang cukup besar pada Ahad sore. '' Saat ini petugas sedang pendinginan karena masih ada asap,'' katanya.
Kepala Seksi Damkar Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Dadi menambahkan, petugas pemadam masih berada di lokasi untuk melakukan pendinginan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. '' Untuk luasan yang terbakar masih didata dan menunggu pendinginan selesai dilakukan,'' jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi menyebarkan surat edaran waspada kebakaran lahan maupun permukiman ke setiap kecamatan. Langkah tersebut dalam mengantisipasi naiknya kasus kebakaran baik lahan dan permukiman di musim kemarau.
''Surat edaran imbauan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran sudah disebar sejak 24 Juli 2023 lalu,'' ujar Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi, Senin (28/8/2023). Dalam surat edaran dengan Nomor HK.02/414/V/12/satpolpp/2023 tersebut ditujukan kepada camat se-Kota Sukabumi.
Ujang menerangkan, edran ini dikelaurkan sehubungan dengan masuknya musim kemarau yang sangat beresiko menimbulkan terjadinya kebakaran. Harapannya para camat dapat menginformasikan kepada warga di wilayahnya masing-masing agar kiranya dapat menghubungi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan apabila terjadi kebakaran dan memerlukan penyelamatan lainnya.
''Kami menyediakan nomor hotline (0266) 222155 atau nomor frekuensi pesawat radio 14.7500 Hz,'' kata Ujang. Selain itu, warga harus mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari bahaya bencana kebakaran.