Senin 23 Oct 2023 07:00 WIB

Ponpes Krapyak Gandeng BPJS Kesehatan dan Pitaloka Foundation Perkuat Sistem Kesehatan

BPJS Kesehatan siap membantu memperkuat BKM Pesantren.

Pembina Pitaloka Foundation Rieke Diah Pitaloka, bersama Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum, KH Khoirul Fuad dan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memeringati Hari Santri Nasional, Ahad (22/10/2023).
Foto: dok pitaloka foundation
Pembina Pitaloka Foundation Rieke Diah Pitaloka, bersama Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum, KH Khoirul Fuad dan Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti memeringati Hari Santri Nasional, Ahad (22/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pitaloka Foundation meminta dukungan pemerintah pusat dan daerah untuk segera membuat aturan turunan dari Undang-Undang Pesantren dan UU Kesehatan. Pembina Pitaloka Foundation Rieke Diah Pitaloka menuturkan, aturan turunan dari kedua UU tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki sistem kesehatan di seluruh pesantren di Indonesia.

"Ini upaya memperbaiki sistem kesehatan di pesantren-pesantren seluruh Indonesia," tutur Rieke saat deklarasi pembentukan Asosiasi Kesehatan Pesantren Indonesia (AKPI) di Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta, dalam keterangan, Ahad (22/10/2023).

Baca Juga

Deklarasi pembentukan AKPI ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Ali Maksum, Krapyak. Ali Mahmudi dari Balai Kesehatan Masyarakat (BKM) Pesantren Ali Maksum, Krapyak, Yogyakarta, terpilih menjadi ketua AKPI.

Selain deklarasi pembentukan AKPI, juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum, Krapyak Yogyakarta dengan BPJS Kesehatan dan Pitaloka Foundation.

Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Ali Maksum, KH Khoirul Fuad meminta BPJS Kesehatan membantu memperkuat dan mendampingi BKM di lingkup pesantren. Diantaranya terkait akreditasi dan kerja sama BKM dengan BPJS Kesehatan.

Sementara, Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengaku kerja sama ini sejalan dengan komitmen pihaknya. Ali Ghufron menegaskan, BPJS Kesehatan siap membantu memperkuat BKM Pesantren.

"Tiga prinsip kami adalah Jaminan Kesehatan Nasional harus mudah untuk diakses, murah, dan tidak diskriminatif," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement