REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbaiki 191 rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah ini menjadi layak huni pada Tahun Anggaran 2024.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengatakan jumlah RTLH di daerah itu sesuai dengan surat keputusan (SK) bupati 6.000 rumah, dan yang sudah tertangani hingga 2023 sekitar 3.300 rumah sehingga tersisa 2.700 rumah.
"Untuk tahun ini kita tangani sekitar 150 unit, kemudian tahun depan juga rencana kita menangani sekitar 150 unit dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan dari DAK (Dana Alokasi Khusus) dapat 41 unit, jadi totalnya hampir 200 unit untuk tahun depan," katanya.
Ia mengatakan pada 2024 program perbaikan RLTH per unit kalau dari APBD kabupaten sekitar Rp 20 juta, sedangkan kalau dari DAK atau anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar Rp 30 juta dan Rp 50 juta.
"Kalau yang dapat Rp 50 juta itu untuk membangun rumah baru. Jadi yang terkena dampak akibat penataan kumuh, rumah yang rubuh total dapat bantuan sekitar Rp 50 juta," katanya.
Dia mengatakan keberadaan RTLH di Bantul tersebar merata di seluruh daerah itu sehingga hampir seluruh kecamatan yang berjumlah 17 kecamatan terdapat rumah yang kondisinya RTLH.
"Merata di semua kecamatan ada, cuma untuk kawasan kumuh di Bantul hanya di tujuh kecamatan yang rata rata di kawasan penyangga Yogyakarta, kalau untuk RTLH hampir merata di semua kecamatan," katanya.
Dia mengatakan pemerintah daerah terus berupaya melakukan perbaikan terhadap RTLH dalam beberapa tahun ke depan dan diupayakan semua RTLH dapat selesai tertangani dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
"Tapi biasanya RTLH itu tidak bakal selesai, muncul lagi karena orang baru berumah tangga. Makanya bertahap, tahun ini 150 rumah, tahun depan juga. Harapannya tahun akan datang juga dapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) program pemerintah pusat," katanya.