Selasa 24 Oct 2023 07:52 WIB

Fenomena Pelajar Sakiti Diri Sendiri, Ketua Komisi X DPR RI: Harus Jadi Perhatian Serius

Kasus pelajar menyakiti diri sendiri marak di sejumlah daerah

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah serius tangani kasus pelajar sakiti diri sendiri.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta pemerintah serius tangani kasus pelajar sakiti diri sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Maraknya pelajar dan mahasiswa menyakiti diri sendiri hingga memicu bunuh diri memicu keprihatinan banyak kalangan. 

Pemerintah pun diminta memberikan perhatian serius terhadap fenomena ancaman kesehatan mental (mental health) di kalangan peserta didik.  

Baca Juga

“Munculnya fenomena puluhan siswa yang menyakiti diri sendiri di SMP Ngariboyo Magetan dan tren bunuh diri di kalangan mahasiswa yang terus terjadi harus menjadi perhatian serius pemerintah. Tentu kita tidak ingin fenomena ini terus berlanjut sehingga menjadi tren di kalangan peserta didik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (24/10/2023).  

Huda mengatakan kasus menyakiti diri sendiri di kalangan pelajar bukan hal baru. Sebelum ditemukan kasus adanya 76 siswa mayoritas perempuan SMP 1 Ngariboyo Magetan, Jawa Timur, fenomena serupa juga terjadi di Bengkulu Utara pada Maret 2023 di mana ada sekitar 52 pelajar yang menyayat lengan mereka dengan berbagai benda tajam. “Kejadian menyakiti diri sendiri ini seolah terus berulang, maka harus dicari pemicunya sehingga bisa dirumuskan langkah penanggulangannya,” ujarnya. 

Dia mengungkapkan berdasarkan keterangan pihak terkait pemicu pelajar menyakiti diri sendiri beragam. Mulai dari persoalan depresi, mencari jati diri, hingga meniru dari media sosial. 

“Berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan Magetan pemicu melukai diri sendiri pelajar SMP Ngariboyo mayoritas karena depresi persoalan percintaan dan persoalan keluarga. Sedangkan di Bengkulu Utara akibat dimarahin orang tua, meniru konten tiktok, hingga biar diakui teman sebaya,” ujarnya. 

Di level perguruan tinggi, lanjut masalah kesehatan mental juga menjadi ancaman nyata. Pada awal bulan ini saja ada dua kasus bunuh diri mahasiswa yang mencuat di media. Satu terjadi di perguruan tinggi di Semarang, Jawa Tengah. 

Baca juga: Secarik Alquran Bertuliskan Ayat As-Saffat Ditemukan di Puing Masjid Gaza, Ini Tafsirnya

 

Satu lagi terjadi di kampus di Yogyakarta. “Fenomena bunuh diri di kalangan mahasiswa seperti fenomena gunung es yang terlihat kecil di atas namun besar di bawah. Bahkan dalam beberapa penelitian, bunuh diri kerap kali dipikirkan sebagai solusi atas berbagai masalah yang menjerat mahasiswa,” ujarnya.  

Politisi PKB ini berharap Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama stake holder terkait mencermati fenomena menyakiti diri sendiri di kalangan peserta didik. 

Pemerintah misalnya bisa menyediakan hotline layanan psikolog bagi peserta didik yang alami depresi. “Di masa depan kita berharap persoalan mental health ini menjadi program serius bagi pasangan kandidat dalam Pemilu Pemilihan Presiden (Pilpres 2024),” kata dia.  

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement