REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang perempuan di Kabupaten Indramayu, N (44 tahun), tewas mengenaskan di tangan adik kandungnya sendiri. Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi di pinggir Jalan Raya Blok Pasar, Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Senin (23/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Polisi yang mendapatkan laporan mengenai peristiwa itu langsung menangkap tersangka, S (43), warga Desa Kerticala. Tersangka ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi, hanya berselang sekitar 15 menit setelah kejadian tersebut.
‘’Berdasarkan keterangan dari saksi, awal kejadian itu bermula dari cekcok antara tersangka dan korban, “ kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat dikonfirmasi wartawan di polres setempat, Senin (23/10/2023) lama.
Namun, Fahri menyebutkan, materi pembicaraan apa yang dicekcokan tersebut masih dilakukan pendalaman. ‘’Dari keterangan empat orang saksi yang ada di lokasi kejadian, keterangannya hampir sama, yaitu antara tersangka dan korban ini memang kakak dan adik kandung dan sebelum terjadi peristiwa itu, keduanya cekcok terlebih dahulu,’’ jelas Fahri.
Saat itu, tersangka mengancam akan membunuh korban. Tersangka kemudian langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah golok dan langsung mengejar korban.
Korban yang berusaha melarikan diri ternyata malah tersandung hingga terjatuh dengan posisi tertelungkup. Saat itulah, pelaku dengan sadis membacokkan golok tersebut dengan membabi buta ke tubuh korban.
‘’Tersangka membacok berulang kali kepada korban hingga akhirnya korban meninggal dunia,’’ kata Fahri.
Untuk motif, lanjut Fahri, berdasarkan keterangan tersangka yaitu karena sakit hati. Pasalnya, korban sering memarahi istri tersangka.
Namun, lanjut Fahri, motif tersebut masih dugaan awal. Pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
‘’Motif keterangan ini kita peroleh dari tersangka, tentunya ini belum menjadi kesimpulan karena kami masih melakukan pemeriksaan,’’ katanya.
Untuk motif pasti dibalik tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka hingga membuat korban meninggal dunia akan disampaikan polisi setelah selesai proses pemeriksaan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah alat bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan otopsi.