REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Jajaran Polrestabes Bandung sudah menangkap pria bernama Samuel Sunarya terkait kasus dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap dokter gigi, Vissi El Alexandra (28 tahun). Pria tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus penganiayaan itu dilaporkan terjadi di tempat kerja korban, kawasan Paskal 23, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/10/2023). Polisi kemudian mengamankan tersangka di kediamannya, Jalan Taman Holis, Bandung, pada Senin (23/10/2023).
Setelah tersangka diamankan, Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan. Termasuk soal motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban, serta terkait dugaan ancaman pembunuhan.
“Dari kemarin kita tanyakan ada apa, maksudnya apa, yang bersangkutan, tersangka, sampai sekarang masih bungkam untuk masalah alasannya,” kata Budi, Selasa (24/10/2023).
Budi mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka terus berjalan. Penyidik masih akan mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap motifnya. “Sementara ini motif masih kita dalami karena kita masih melakukan pemeriksaan,” kata dia.
Saat dikonfirmasi, sebelumnya korban menjelaskan, penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (21/10/2023) sore di tempat kerjanya, kawasan Paskal 23, Kota Bandung. Menurut dia, setelah sempat mengirim pesan lewat Instagram, pelaku tiba-tiba mendatangi tempat kerjanya dan masuk untuk mencarinya.
Menurut korban, pelaku membawa pisau. Ia mengaku mengajak pelaku ke luar ruangan dan kemudian mengalami penganiayaan. Ia mengatakan, pelaku sempat mengarahkan pisau ke lehernya. “Benar-benar (pisau) menempel di leher,” kata dia.