REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mendorong agar seluruh transaksi di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Target ini diharapkan dapat terlaksana mulai 1 Januari 2024.
Menurut dia, pihaknya saat ini untuk sementara bekerja sama dengan Bank Jatim dan BNI 46. Langkah ini bertujuan agar lingkungan pemerintahanya dapat melaksanakan program tersebut. "Jadi seluruh pengelola keuangan daerah di lingkungan Pemkot Malang agar segera memenuhi persyaratan untuk memperoleh KKPD," katanya.
Untuk diketahui, kata Wahyu, sistem pengelolaan keuangan daerah sebenarnya sudah banyak diberi kemudahan. Selain aplikasi-aplikasi keuangan yang telah diterapkan selama ini, pemerintah pusat juga menerapkan pembayaran secara non-tunai pada pelaksanaan APBD melalui KKPD. Cara ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Wahyu, KKPD termasuk solusi untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah. Selain itu, termasuk salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi. Kemudian juga untuk meminimalisasi uang tunai, mengurangi penipuan dari transaksi tunai dan mengurangi dana menganggur dari penggunaan uang persediaan.
Wahyu juga mengungkapkan, penggunaan KKPD di Pemkot Malang termasuk salah satu amanah dari pemerintah pusat. "Mari kita sukseskan penggunaan KKPD sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan di lingkungan Pemkot Malang guna mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kota Malang," kata dia menambahkan.