Rabu 25 Oct 2023 14:15 WIB

Bahas Nasib Tiktok Shop, CEO Tiktok akan Menghadap Menkop

Jika ingin kembali berbisnis, TikTok diminta taat aturan Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
TikTok CEO Shou Zi Chew.
Foto: AP Photo/Achmad Ibrahim
TikTok CEO Shou Zi Chew.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, CEO Tiktok Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu Presiden Joko Widodo. Permintaan itu diajukan usai Pemerintah Indonesia menutup Tiktok Shop.

Hanya saja, Presiden Jokowi menyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu dahulu dengan Menkop UKM guna membahas kelanjutan nasib Tiktok Shop di Tanah Air. "Saya juga diminta Presiden menerima audiensi CEO Tiktok karena mereka ingin kembali berbisnis di Indonesia. Oke, itu tidak menjadi masalah, tapi kata Presiden harus ngobrol dulu dengan Menteri UKM," ujar Teten dalam keterangan resmi, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga

Teten mengatakan, untuk berbisnis kembali di Indonesia, Tiktok Shop harus membuka platform tersendiri. Jadi tidak digabungkan lagi dengan platform media sosial mereka.

Adapun opsi lainnya, lanjut dia, Tiktok harus berinvestasi pada platform e-commerce yang sudah ada di Indonesia. Ia menegaskan, Tiktok Shop harus menaati peraturan di Indonesia jika ingin melanjutkan bisnis di negeri ini. 

Peraturan itu di antaranya mengajukan izin sebagai e-commerce kepada Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Lalu mengajukan izin pula ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sebelumnya, Tiktok Indonesia resmi menutup Tiktok Shop pada 4 Oktober 2023 lalu pukul 17.00 WIB. Mereka pun menyatakan, tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam aplikasi Tiktok.

Pemerintah sendiri tetap membolehkan para pedagang berjualan atau promosi langsung lewat Tiktok. Hanya saja untuk transaksinya harus diarahkan ke e-commerce lain yang sudah ada di dalam negeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement