Rabu 25 Oct 2023 16:59 WIB

'Polisi Kejar Pelaku Diduga Sanggama'

Polisi telah meminta keterangan saksi dan pihak yang mengupload video tersebut.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi  Kasatreskrim, Kompol Agta Buwana, saat rilis sebuah kasus.
Foto: dok. Republika
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatreskrim, Kompol Agta Buwana, saat rilis sebuah kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pasangan pria dan wanita yang melakukan sanggama di pinggir jalan di Kota Bandung diduga orang dengan kelainan jiwa (ODGJ). Kesimpulan sementara itu setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi yang melihat serta pihak yang mengupload video tersebut di media sosial. 

"Sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan. Kesimpulan awal kedua orang tersebut diduga ODGJ," kata dia, dalam keteranagnnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan, kata Budi, menyebutkan, bahwa dua orang lelaki dan perempuan yang melakukan sanggama memiliki ciri-ciri berpakaian lusuh dan kotor. Bahkan, salah seorang di antaranya tak mengenakan baju. 

‘’Saksi-saksi seperti penjual makanan kaki lima, menyebutkan kedua orang itu pakaiannya terlihat lusuh. Saat melakukan aksi tak senonoh keduanya pun terlihat tak mengiiraukan lingkungan sekitar,’’ ujar dia.

Meski kesimpulan awal pelaku adalah ODGJ, lanjut Budi, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan kedua orang tersebut. Selain meminta keterangan sejumlah saksi, imbuh dia, polisi juga tengah mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

’’Kita masih terus melakukan penyelidikan untuk mencari kedua orang tersebut,’’ tutur dia.

Sebelumnya diberitakan,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, mendesak agar polisi serega menangkap pria dan wanita yang diduga bersanggama di pinggir jalan di Kota Bandung. MUI menilai peristiwa tak senonoh itu sangat memprihatinkan. 

‘’Polisi harus segera menangkap (pelaku) kalau itu ODGJ itu masih bisa dimaklumi. Kalau bukan ODGJ , ini sesuatu yang sangat memprihatinkan, memalukan masyarakat Kota Bandung,’’ kata Sekretaris MUI Jawa Barat, H Rafani Akhyar, Rabu (25/10/2023).

Meski dugaan awal pelakunya adalah ODGJ, Rafani mengatakan polisi harus tetap segera menangkap dan hal tersebut tidak diperbolehkan. Peristiwa ini akan memberikan kesan bahwa Kota Bandung amoral. ‘’Nanti bisa-bisa ada kesan Bandung amoral, harus dijaga marwah kita. Saya kira polisi segera menangkap meski pelakunya ODGJ,’’ imbuh dia.

Aksi tak senonoh sepasang pria dan wanita itu terjadi di halaman sebuah ruko di Jl Moch Toha, Kota Bandung, Senin (23/10/2023) malam. Dalam rekaman video tersebut, pria dan wanita tersebut tanpa rasa malu melakukan persetubuhan di pinggir jalan disaksikan masyarakat yang tengah melintas. Aksi kedua orang tersebut kemudian viral di media sosial. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement