REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengaku selama pemeriksaan di Bareskrim Polri itu, tidak ada perlakuan khusus pada dirinya.
"Pemeriksaan oleh para penyidik Polda (Metro Jaya) tersebut dilakukan sangat profesional, tidak ada perlakuan khusus maupun pengistimewan," kata Firli dalam rilisnya, Rabu (25/10/2023).
Firli mengatakan, kehadirannya itu merupakan bentuk semangat jiwa korsa dalam upaya pemberantasan korupsi bersama Polri. Dia pun mengapresiasi kinerja para penyidik Korps Bhayangkara yang dinilai profesional.
"Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri," ujar Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan hampir 10 jam dari pukul 10.00-19.50 WIB termasuk waktu istirahat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023). Namun seperti kedatangannya, kepulangan Firli dari Mabes Polri juga tidak terdeteksi awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.
“Jadi pukul 19.50 WIB, tadi pemeriksaan sudah dinyatakan selesai,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Firli diperiksa oleh penyidik gabungan dari Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Dia periksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Dalam pemeriksaan itu, Firli didampingi biro hukum KPK. Dari foto yang beredar, Firli tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat. Hanya saja sejumlah awak media yang telah menunggunya di berbagai akses keluar Gedung Bareskrim Polri dan Rupatama tidak menemukan keberadaan Firli yang keluar dari kompleks Mabes Polri.