REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.