Rabu 08 Mar 2023 20:14 WIB

In Picture: Kemenkeu Menemukan Harta Tak Jelas Milik 69 Pegawai

Pegawai yang dianggap diduga memiliki harta yang tidak wajar.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurnawan Nuh (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurnawan Nuh, Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurnawan Nuh, Dirjen Pajak Suryo Utomo (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Dirjen Bea dan Cukai Askolani (kiri) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurnawan Nuh berbjncang disela konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurnawan Nuh (tengah), Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) dan Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi (kiri) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, Dirjen Bea dan Cukai Askolani, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurnawan Nuh, Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Kementerian Keuangan resmi memberhentikan mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara dan mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terus melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawai yang dianggap memiliki profil berisiko tinggi, karena diduga memiliki harta yang tidak wajar.

 

Mayoritas ternyata berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

 

sumber : Putra M Akbar/ Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement