REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas kepabeanan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai secara rutin menggelar asistensi untuk perusahaan-perusahaan penerima fasilitas. Seperti yang terlaksana di bulan Oktober 2023, dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Tanjung Perak mengunjungi dua perusahaan penerima fasilitas di wilayah pengawasannya masing-masing.
"Telah menjadi fokus Bea Cukai untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta berjalannya proses bisnis perusahaan," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, Selasa (31/10/2023).
Encep menyebutkan, Bea Cukai Bekasi mengunjungi PT Epson Indonesia Industry pada tanggal 12 Oktober 2023. Epson merupakan salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia dalam industri teknologi.
"Untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan, Bea Cukai Bekasi menggelar diskusi dengan Epson membahas proses bisnis dan isu terkini, khususnya soal kepatuhan kepabeanan dan cukai serta implementasi IT inventory,” ujarnya.
Kunjungan tersebut memang menjadi bagian dari upaya Bea Cukai Bekasi untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dalam mematuhi peraturan kepabeanan cukai dan perpajakan, khususnya dalam pengelolaan inventarisasi IT inventory. "Kami berharap agar Epson terus menjaga kualitas dalam manajemen IT inventori mereka dan tetap melanjutkan koordinasi dan sinergi baik yang telah berjalan dengan Bea Cukai Bekasi," kata Encep.
Kegiatan serupa terlaksana di Surabaya. Bea Cukai Tanjung Perak mengasistensi PT Indal Aluminium Industry, di Kawasan Industri Maspion-1, Sawotratap, Sidoarjo pada Kamis (26/10). PT Indal Aluminium Industry merupakan perusahaan multinasional yang memiliki sertifikat AEO.
"AEO ialah salah satu fasilitas kepabeanan dan cukai bagi para pelaku usaha yang memenuhi persyaratan, salah satunya adalah tingkat kepatuhan yang tinggi. Kegiatan penyegaran (refreshment) AEO oleh Bea Cukai Tanjung Perak ini merupakan bentuk internalisasi kepada seluruh anggota perusahaan terkait AEO dan kriteria-kriterianya. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap perusahaan dapat menjaga kemampuan dan kepatuhan yang berkelanjutan sehingga meminimalisasi terjadinya pelanggaran akan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Encep juga menegaskan asistensi fasilitas oleh Bea Cukai menjadi bukti komitmen instansi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan legalitas dalam aktivitas perdagangan industri.