REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ulama tafsir Indonesia, Prof Dr M Quraish Shihab, adalah sedikit dari ulama Tanah Air yang memiliki kitab tafsir Alquran. Kitab tafsir terkenalnya ialah Tafsir Al-Mishbah.
Pada peluncuran Aplikasi Tafsir Al-Mishbah di Jakarta, Selasa (31/10/2023), Prof Quraish ditanya soal kemungkinan untuk merevisi isi Tafsir Al-Mishbah. Tafsir ini sendiri dikerjakan selama tiga tahun setengah pada saat dirinya menjadi Duta Besar Indonesia untuk Mesir, dimulai pada tahun 1999.
"Sebelum melangkah, kita harus mengukur kemampuan kita. Tidak jarang kita memiliki keinginan tetapi kalau tidak mampu, serahkan kepada orang lain agar keinginan itu bisa terwujud," kata dia.
Prof Quraish pun sadar, selama 20 tahun sejak terbitnya kitab Tafsir Al-Mishbah, tentu ada hal yang perlu direvisi dalam kitab tafsir tersebut.
"Saya sepenuhnya sadar bahwa dengan perkembangan masa 20 tahun, pasti ada sekian hal yang perlu direvisi. Boleh jadi, apa yang saya tulis itu benar pada 20 tahun lalu tetapi sekarang dengan perkembangan ilmu dan situasi itu sudah tidak benar," ujarnya.
Prof Quraish pun ingin melakukan revisi tersebut. Tetapi menurutnya, dia sudah tidak mampu. "Saya harus mengukur diri saya. Maka saya harapkan pembaca-pembaca yang ahli-lah yang merevisi, yang menulis. Tetapi saya hanya ingin yang ahli. Selama ini ada yang ingin ini, ingin itu, tetapi itu bukan ahlinya yang bicara. Kita tidak ingin merevisi dari orang yang bukan ahlinya," tuturnya.
Meski demikian, Prof Quraish mengatakan, buku-buku yang dia tulis setelah Tafsir Al-Mishbah, itu jelas melengkapi apa yang belum lengkap dalam buku tafsir tersebut.
"Misalnya buku 'Islam dan Politik', atau buku yang lebih baru lagi, 'Islam dan Lingkungan Hidup'. Agar melengkapi apa yang ada di sana (Tafsir Al-Mishbah) atau secara tidak langsung merevisi apa yang ada di sana, tapi tidak langsung merevisi tafsirnya," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Prof Quraish juga menyampaikan harapannya agar Direktur Pusat Studi Al-Qur'an Dr Muchlis M Hanafi bersama ahli yang lain turut membantu dan terlibat dalam merevisi Tafsir Al-Mishbah.