Rabu 01 Nov 2023 13:50 WIB

Pj Heru Pastikan Pemprov DKI tak akan Jual Saham di Perusahaan Bir

Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Foto: Republika/ Haura Hafizhah
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak akan menjual saham di PT Delta Djakarta. Menurut dia, butuh proses panjang untuk melepas saham perusahaan bir yang setiap tahunnya memberikan dividen miliaran rupiah tersebut.

"Nggak. Nggak ada. Jadi saham PT Delta itu kan harus tahu ceritanya. Banyak prosesnya ya," kata Heru di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (1/11/2023).

Baca Juga

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Fraksi PDIP DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) tidak akan dijual, karena sudah membantu keuangan DKI saat pandemi Covid-19. Pernyataan itu merespons komentar Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akhmad Syaikhu.

"Iya waktu kita Covid-19 dapat dana dari situ untuk membantu pendapatan asli daerah (PAD) kan dari Bank DKI dan PT Delta," kata Prasetio saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Prasetio mengemukakan, Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen yang tercatat di PT Delta Djakarta Tbk. Adapun saham tersebut digunakan sebagai kendali pemerintah dalam membuat kebijakan produksi bir agar penjualannya tidak sembarangan.

"Saham di Delta dikasih oleh Belanda, tujuannya untuk mengukur sampai sebatas mana pemerintah bisa mengontrol masyarakat beli dan minum bir," kata Prasetyo.

Karena itu, ia menyampaikan, adanya saham di perusahaan bir tersebut perlu dipahami lantaran Jakarta sebagai kota wisata. "Kok gubernur (era Anies) mau menghilangkan yang dia tidak tahu sejarah PT Delta, bukan masalah ini haram atau tidak haram," tutur Prasetyo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement