Kamis 02 Nov 2023 18:20 WIB

Pengamat Pendidikan Sepakat Dosen Killer Dilarang di Kampus

Keberadaan dosen killer dinilai kontraproduktif ikhtiar wujudkan students well being.

Rep: Idealisa Masyrafina/Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Dosen/ilustrasi
Dosen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pengamat pendidikan mendukung kebijakan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang melarang adanya dosen killer. Dosen killer biasanya merujuk kepada dosen atau guru yang dikenal karena tingkat kesulitan dan kebijakan ketat dalam memberikan nilai sehingga siswa menganggapnya sulit untuk mendapatkan nilai tinggi atau lulus dalam mata pelajaran yang diajarkan.

"Dalam beberapa kasus, istilah ini juga dapat merujuk kepada dosen yang sering memberikan beban tugas dan pekerjaan rumah yang sangat berat," ujar Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (LPP UMY) Endro Dwi Hatmanto kepada Republika, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga

Ia memaparkan, students well-being atau kesejahteraan siswa, mengacu pada kondisi psikologis, fisik, sosial, dan emosional siswa dalam konteks pendidikan. Ini mencakup sejumlah faktor yang memengaruhi kebahagiaan dan kesejahteraan siswa selama masa belajar. Faktor-faktor tersebut dapat mencakup kesehatan mental, kesehatan fisik, hubungan  sosial, kepuasan belajar, keseimbangan kehidupan, rasa aman dan ketrampilan emosional.

"Jadi, keberadaan dosen killer kontraproduktif terhadap ikhtiar untuk mewujudkan students well being," kata Endro.