In Picture: Modus Baru Peredaran Narkoba, Diedarkan dalam Bentuk Keripik Pisang
Keripik pisang narkoba dijual secara daring mulai dari harga Rp 1,5 juta per bungkus.
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Edwin Dwi Putranto
Petugas membawa narkoba berbentuk keripik singkong di rumah kontrakan produksi narkoba, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap tempat produksi narkoba dengan bentuk baru yakni keripik pisang dan tetes atau happy water. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Garis batas polisi terpasang pada rumah kontrakan produksi narkoba berbentuk keripik dan tetes di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Sebanyak delapan orang tersangka beserta barang bukti 426 bungkus keripik singkong, 2.022 botol happy water, 10 kilogram bahan baku narkoba, dan alat pembuatnya diamankan petugas dari tiga lokasi yakni Yogyakarta, Cimanggis, dan Magelang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Lima tersangka pembuat narkoba berbentuk tetes atau happy water dan keripik ditampilkan saat pengungkapan kasus rumah kontrakan produksi narkoba di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Sebanyak delapan orang tersangka beserta barang bukti 426 bungkus keripik singkong, 2.022 botol happy water, 10 kilogram bahan baku narkoba, dan alat pembuatnya diamankan petugas dari tiga lokasi yakni Yogyakarta, Cimanggis, dan Magelang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Petugas menunjukkan barang bukti narkoba berbentuk cairan tetes dan keripik saat pengungkapan kasus rumah produksi narkoba berbentuk keripik dan tetes di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Sebanyak delapan orang tersangka beserta barang bukti 426 bungkus keripik singkong, 2.022 botol happy water, 10 kilogram bahan baku narkoba, dan alat pembuatnya diamankan petugas dari tiga lokasi yakni Yogyakarta, Cimanggis, dan Magelang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kabareskrim Polri, Wahyu Widada menyampaikan paparan saat pengungkapan kasus rumah kontrakan produksi narkoba berbentuk keripik dan tetes di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap tempat produksi narkoba dengan bentuk baru yakni keripik pisang dan tetes atau happy water. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Barang bukti alat pembuat narkoba berbentuk keripik pisang ditampilkan saat pengungkapan kasus rumah kontrakan produksi narkoba di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap tempat produksi narkoba dengan bentuk baru yakni keripik pisang dan tetes atau happy water. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Kabareskrim Polri, Wahyu Widada (kiri) bersama Wakapolda DIY Slamet Santoso menghadiri pengungkapan kasus rumah kontrakan produksi narkoba berbentuk keripik dan tetes di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap tempat produksi narkoba dengan bentuk baru yakni keripik pisang dan tetes atau happy water. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Barang bukti keripik singkong narkoba siap edar ditampilkan saat pengungkapan kasus rumah kontrakan produksi narkoba berbentuk keripik dan tetes di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Sebanyak delapan orang tersangka beserta barang bukti 426 bungkus keripik singkong, 2.022 botol happy water, 10 kilogram bahan baku narkoba, dan alat pembuatnya diamankan petugas dari tiga lokasi yakni Yogyakarta, Cimanggis, dan Magelang. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Garis batas polisi terpasang pada rumah kontrakan produksi narkoba berbentuk keripik dan tetes di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap tempat produksi narkoba dengan bentuk baru yakni keripik pisang dan tetes atau happy water. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
Barang bukti narkoba berbentuk tetes atau happy water siap edar ditampilkan saat pengungkapan kasus rumah kontrakan produksi narkoba berbentuk keripik dan tetes di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023). Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap tempat produksi narkoba dengan bentuk baru yakni keripik pisang dan tetes atau happy water. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Polda DIY melakukan rilis pengungkapan kasus rumah kontrakan produksi narkoba di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).
Bareskrim Polri bersama Polda DIY berhasil mengungkap tempat produksi narkoba dengan bentuk baru, yakni keripik pisang dan tetes atau happy water. Sebanyak delapan orang tersangka beserta barang bukti 426 bungkus keripik singkong, 2.022 botol happy water, 10 kilogram bahan baku narkoba, dan alat pembuatnya diamankan petugas dari tiga lokasi, yakni Yogyakarta, Cimanggis, dan Magelang.
Pemasaran narkoba ini melalui daring, untuk keripik pisang dijual mulai harga Rp 1,5 juta per bungkus dan happy water seharga Rp 1,2 juta per botolnya. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
sumber : Republika
Advertisement