REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan empat warga yang sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir Jalan Slamet Riyadi tepatnya jalur lambat utara Gedung Bastari Kota Solo, Kamis (2/11/2023).
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Tim Sparta telah mengamankan empat warga yang sedang asyik pesta miras di pinggir Jalan Slamet Riyadi tepatnya jalur lambat utara Gedung Bastari.
"Penangkapan keempat warga tersebut berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli kewilayahan mendapatkan informasi dari Call Center bahwa di Jalan Slamet Riyadi, tepatnya di jalur lambat utara Gedung Bastari, terdapat sekumpulan orang yang sedang pesta miras sehingga masyarakat yang melintas merasa resah dengan keberadaan orang dan aktivitas tersebut," kata Arfian, Jumat (3/11/2023).
Setelah itu, Arfian mengatakan Tim Sparta menuju lokasi untuk mengecek informasi tersebut. Sesampainya di lokasi benar bahwa di lokasi didapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras.
"Dari hasil penggeledahan di lokasi Tim Sparta menemukan barang bukti miras berupa sembilan botol bekas air mineral ukuran 600 ml berisi miras jenis ciu, satu botol bekas air mineral ukuran 1,500 ml berisi miras jenis ciu leci," ungkapnya.
Kasat Samapta menambahkan keempat warga yang berhasil diamankan oleh Tim Sparta tersebut berinisial S (38), TAW ( 34), HY (60), serta M (22).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya barang bukti dan keempat warga tersebut dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," kata dia.