Senin 06 Nov 2023 23:38 WIB

Kendaraan Perampok Uang Desa Diadang Angkot di Sukabumi, Satu Pelaku Diringkus

Komplotan perampok diduga sudah membuntuti ambulans yang ditumpangi perangkat desa.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penangkapan.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Penangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Jajaran Polsek Cibadak mengamankan laki-laki berinisial HH (42 tahun) terkait kasus perampokan, yang terjadi di Jalan Raya Segog, Desa Batununggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). Tersangka diringkus setelah kendaraan yang digunakan komplotannya diadang angkutan kota (angkot). 

Kepala Polsek (Kapolsek) Cibadak Kompol Ridwan Ishak mengatakan, perampokan tersebut dilakukan tiga orang yang menggunakan mobil Xenia warna putih. “Mereka berasal dari arah Bogor dan diduga telah membuntuti mobil ambulans milik korban, yang seorang pegawai Desa Balekembang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi,” kata dia kepada wartawan, Senin.

Baca Juga

Menurut Kapolsek, perampokan terjadi saat ambulans yang ditumpangi perangkat desa itu berhenti karena bannya kempis. Ia mengatakan, perampok merampas tas di dalam ambulans dan langsung melarikan diri. Namun, kendaraan perampok diadang angkot.

Kapolsek mengatakan, dua pelaku bisa melarikan diri, sementara satu orang dapat diamankan. “Kami berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku dan barang bukti lainnya,” kata Kapolsek.

Kepala Desa Balekambang, Yudi Setiadi, menjelaskan, awalnya sekretaris Desa Balekambang mengambil uang dari salah satu bank cabang Sukabumi. Uang itu untuk kebutuhan pembangunan kantor Desa Balekambang.

Saat mengambil uang di bank itu menggunakan mobil ambulans desa. “Di tengah perjalanan, bannya kempis,” kata Yudi kepada wartawan.

Karena ban kempis, Yudi mengatakan, ambulans berhenti di Jalan Segog, Cibadak, sekitar pukul 16.00 WIB. Ambulans ditepikan ke pinggir jalan. Saat di lokasi tambal ban, kata dia, tiba-tiba ada orang yang mengambil tas di dalam mobil ambulans. Tas itu disebut berisi uang Rp 25 juta.

Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengaku sudah memerintahkan Kapolsek Cibadak untuk mengembangkan kasus perampokan tersebut. Ia mengharapkan kasus tersebut bisa diungkap secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement