REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan sekitar 16 persen petani penerima pupuk bersubsidi justru tak memiliki Kartu Tani bahkan tak bisa menggunakannya. Hal itu membuat jutaan petani pun kesulitan untuk dapat mengakses pupuk subsidi.
“Hitungan kita ada 16 persen (petani). Ini apakah (nanti) gunakan KTP saja, yang penting terdaftar di kelompok tani. Intinya kita permudah,” kata Amran di kantornya, Selasa (7/11/2023).
Sebagai catatan, saat ini ada sekitar 17 juta petani yang menjadi penerima pupuk subsidi. Adapun salah satu syarat petani untuk bisa memperoleh pupuk subsidi itu yakni garapan sawah maksimal hanya dua hektare per musim tanam dan harus tergabung dalam kelompok petani.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, saat meninjau proses penyaluran pupuk subsidi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, banyak ditemui petani tak punya atau tak bisa menggunakan Kartu Tani. Alhasil, mereka semua mengeluhkan keberadaan pupuk subsidi.