Rabu 08 Nov 2023 00:55 WIB

16 Persen Petani Kecil tak Bisa Dapat Pupuk Subsidi, Ini Alasannya

Musim tanam padi tahun ini telah mengalami kemunduran akibat El-Nino.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Petani megayak padi di lahan persawahan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). Berdasarkan keterangan petani, saat ini harga gabah kering di tingkat petani naik hingga Rp750 ribu per kuintal. Nilai harga tersebut mengalami perubahan dari harga sebelumnya yang hanya Rp500 ribu. Kenaikan tersebut diakibatkan oleh pasokan panen padi yang berkurang karena faktor musim kemarau.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petani megayak padi di lahan persawahan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). Berdasarkan keterangan petani, saat ini harga gabah kering di tingkat petani naik hingga Rp750 ribu per kuintal. Nilai harga tersebut mengalami perubahan dari harga sebelumnya yang hanya Rp500 ribu. Kenaikan tersebut diakibatkan oleh pasokan panen padi yang berkurang karena faktor musim kemarau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan sekitar 16 persen petani penerima pupuk bersubsidi justru tak memiliki Kartu Tani bahkan tak bisa menggunakannya. Hal itu membuat jutaan petani pun kesulitan untuk dapat mengakses pupuk subsidi.

“Hitungan kita ada 16 persen (petani). Ini apakah (nanti) gunakan KTP saja, yang penting terdaftar di kelompok tani. Intinya kita permudah,” kata Amran di kantornya, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga

Sebagai catatan, saat ini ada sekitar 17 juta petani yang menjadi penerima pupuk subsidi. Adapun salah satu syarat petani untuk bisa memperoleh pupuk subsidi itu yakni garapan sawah maksimal hanya dua hektare per musim tanam dan harus tergabung dalam kelompok petani.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan,  saat meninjau proses penyaluran pupuk subsidi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, banyak ditemui petani tak punya atau tak bisa menggunakan Kartu Tani. Alhasil, mereka semua mengeluhkan keberadaan pupuk subsidi.