Jumat 10 Nov 2023 10:41 WIB

Israel dan AS Desak Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Baru ke Hamas

Beberapa negara Uni Eropa menolak permintaan Israel dan AS ini.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Pejuang Hamas (ilustrasi). Israel dan Amerika Serikat menekan Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Hamas setelah serangan 7 Oktober 2023.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Pejuang Hamas (ilustrasi). Israel dan Amerika Serikat menekan Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Hamas setelah serangan 7 Oktober 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Israel dan Amerika Serikat menekan Uni Eropa untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap Hamas setelah serangan 7 Oktober terhadap Israel yang menewaskan sekitar 1.400 orang.

Beberapa negara Uni Eropa menolaknya, dengan menteri luar negeri Portugal mengatakan sanksi baru itu merupakan "taktik pengalihan" dibandingkan masalah kenegaraan yang lebih besar bagi Palestina.

Baca Juga

"Ini bukan masalah utama, kita semua sepakat Hamas adalah organisasi teroris [dan] Hamas telah melakukan kekejaman mutlak."

"Pertanyaan yang lebih besar untuk membangun Timur Tengah di mana Hamas tidak ada lagi, tidak akan tercapai melalui kombinasi serangan militer dan sanksi," kata Menteri Luar Negeri Portugal João Gomes Cravinho tentang sanksi yang diusulkan, seperti dikutip Politico, Kamis (9/11/2023).