Jumat 10 Nov 2023 20:53 WIB

Persaingan dengan Produk Asing Semakin Ketat, Menkop Dukung Revolusi Lokal

Gerakan Revolusi Lokal tepat untuk menyadarkan masyarakat kembali ke produk lokal.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki
Foto: Edi Yusuf/Republika
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan, gerakan Revolusi Lokal menjadi momentum aksi nyata atau langkah konkret keberpihakan terhadap produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) domestik di tengah serbuan produk impor. Seperti diketahui, Indonesia memiliki potensi pasar sangat besar, diperkirakan akan menjadi negara maju pada 2045.

"Indonesia juga menjadi salah satu dari tiga negara G20 yang pertumbuhan ekonominya bisa mencapai lebih dari 5 persen di tengah gejolak situasi global,” ujar Teten pembukaan Revolusi Lokal di Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga

Ia menuturkan, gerakan Revolusi Lokal merupakan waktu tepat untuk menggerakkan kesadaran masyarakat dalam mengonsumsi, membeli, serta bangga menggunakan produk lokal.

Ia mengakui, persaingan yang semakin ketat dari produk-produk impor terutama dari China yang memiliki harga yang lebih murah dan kualitas yang semakin baik. Sementara produk lokal semakin kurang kompetitif.

"Ancaman juga muncul, karena terjadi praktik perdagangan lintas negara ilegal dan predatory pricing. Ini ancaman serius bagi UMKM Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah adalah dengan menerbitkan Permendag 31 Tahun 2023," kata dia.

Di dalam Permendag 31 Tahun 2023, terdapat beberapa pengaturan utama seperti pendefinisian marketplace dan social commerce, penetapan harga minimum sebesar 100 dolar Amerika Serikat (AS) per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang ke Indonesia melalui platform crossborder. Lalu disediakan positive list atau daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan melintasi crossborder secara langsung.

Pemerintah pun menetapkan syarat khusus bagi pedagang luar negeri pada lokapasar dalam negeri yaitu menyampaikan bukti legalitas usaha dari negara asal, pemenuhan standar (SNI wajib) dan halal, pencantuman label berbahasa Indonesia pada produk asal luar negeri, serta asal pengiriman barang. "Saya sudah bertemu dengan beberapa platform global dan menutup crossborder karena arus minimal barang 100 dolar AS, ini sebagai cara kita untuk melindungi produk lokal. Sebab, bukan cuma kita di Indonesia, bangsa lain juga sama, mereka melindungi market-nya melalui regulasi," ungkap Teten.

Maka, lanjut dia, ke depan perlu upaya membangun loyalitas diri sendiri dan menumbuhkan kebanggaan terhadap produk karya anak bangsa. Ia menegaskan, pemerintah pun akan terus mendukung UMKM yang memproduksi produk lokal. Salah satunya melalui kebijakan 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah yang harus kepada UMKM. Selanjutnya mendorong UMKM masuk dalam rantai pasok industri besar dan BUMN.

Tercatat pada platform Pasar Digital (PaDi) UMKM periode Januari-Agustus 2023 transaksi yang melibatkan UMKM telah mencapai Rp 3,5 triliun, melonjak dari tahun 2020 yang sebesar Rp 172 miliar. Transaksi itu mencakup 100 ribu pelaku UMKM hingga kuartal II 2023.

Pada 2022 sebanyak 24.682 UMKM telah menjalin kemitraan dengan 17 BUMN, nilai transaksinya sebesar Rp 5,1 triliun. Pada 2023, sinergi kegiatan INABUYER B2B2G (Business to Business to Government) Expo sebanyak 1.000 KUMKM melakukan business matching dengan nilai kerja sama sebesar Rp 1 triliun yang berasal dari 48 kontrak. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement