REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah membuat kebijakan baru untuk bisa mendorong pabrikan mobil listrik luar negeri bisa masuk ke Indonesia. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimudin mengatakan, pada bulan depan akan ada peraturan yang mengakomodasi kebutuhan industri mobil listrik di Indonesia.
"Kita sedang mengerjakan skema yang harapannya bisa menarik pabrikan-pabrikan dari manapun untuk bikin pabrik di Indonesia. Harapannya, bulan ini aturannya keluar," kata Rachmat di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Rachmat menjelaskan, pemerintah akan memberikan beragam insentif fiskal untuk industri mobil listrik seperti keringatan bea masuk barang impor, keringanan pajak, hingga insentif.
"Namun, mereka juga harus kasih jaminan ke pemerintah bahwa mereka akan bangun pabriknya. Misalnya, mereka mau impor bahan baku berapa, berarti harus linier dengan produksinya berapa misalkan sampai 2027," kata Rachmat.
Skema ini mencontoh dari Thailand yang sukses memasifkan produksi kendaraan listrik. Tahun ini, kata Rachmat produksi kendaraan listrik di Thailand tumbuh 10 persen, yang sebelumnya hanya 2 persen saja.
"Thailand cukup sukses ya membuat iklim yang menarik untuk industri kendaraan listrik ini. Banyak yang tertarik untuk mengembangkan hal yang sama di Indonesia namun menunggu kebijakan ini ya," tegas Rachmat.